Pemuda Tirtanadi Sosialisasikan Status Pelanggan dan Tarif Air Minum di Tiga Kecamatan Nias Utara

Pemuda Tirtanadi Sosialisasikan Status Pelanggan dan Tarif Air Minum di Tiga Kecamatan Nias Utara

Spread the love

Lotu, Mediakompas.id –

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara Cabang Nias Selatan Unit Nias Utara melaksanakan Sosialisasi Penetapan Status Pelanggan dan Tarif Air Minum bagi wilayah pelayanan Kecamatan Lotu, Kecamatan Lahewa Timur, dan Kecamatan Alasa. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Tafaeri Kabupaten Nias Utara, Kamis (25/6/2026).

 

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelanggan mengenai penetapan status pelanggan serta penyesuaian tarif air minum yang diberlakukan oleh Perumda Tirtanadi. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat memperoleh informasi terkait klasifikasi pelanggan, hak dan kewajiban pelanggan, mekanisme pelayanan, sistem penagihan, hingga dasar penetapan tarif layanan air minum.

Kepala Cabang Perumda Tirtanadi Nias Selatan, Arham Gea, dalam sambutannya menjelaskan bahwa layanan air bersih Perumda Tirtanadi telah mulai beroperasi di wilayah Kecamatan Alasa, Kecamatan Lotu, dan Kecamatan Lahewa Timur sejak Oktober 2025.

 

Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini penerbitan rekening pelanggan di beberapa wilayah pelayanan masih dalam tahap penyelesaian administrasi. Oleh karena itu, Perumda Tirtanadi terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Keberhasilan pengoperasian layanan air minum di Kecamatan Alasa, Kecamatan Lotu, dan Kecamatan Lahewa Timur tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Nias Utara beserta seluruh jajaran pemerintah daerah atas dukungan yang diberikan sehingga pelayanan air bersih dapat dinikmati oleh masyarakat,” ujar Arham Gea.

 

Lebih lanjut, pihak Perumda Tirtanadi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penyediaan air bersih yang layak, aman, dan berkelanjutan.

 

Menurutnya, melalui sosialisasi ini masyarakat diharapkan dapat memahami status pelayanan, sistem penagihan, serta hak dan kewajiban sebagai pelanggan. Perumda Tirtanadi juga mengajak seluruh pelanggan untuk memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku demi mendukung keberlangsungan pelayanan air minum yang optimal.

 

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara, Suardin Nazara, menyambut baik hadirnya layanan air minum Perumda Tirtanadi Unit Kabupaten Nias Utara. Ia menilai kehadiran layanan tersebut merupakan bentuk kepedulian dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

 

“Air bersih merupakan kebutuhan pokok dan sumber kehidupan yang sangat penting bagi masyarakat. Karena itu, kehadiran Perumda Tirtanadi menjadi harapan besar bagi masyarakat Nias Utara dalam memperoleh akses air bersih yang lebih baik,” ungkap Suardin Nazara.

 

Ia juga menyampaikan bahwa berbagai masukan, saran, dan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi diterima dengan baik oleh pihak Perumda Tirtanadi sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan ke depan.

 

Menurutnya, masyarakat berharap Perumda Tirtanadi dapat memberikan penjelasan secara rinci dan transparan terkait mekanisme pelayanan, status pelanggan, serta tata cara pembayaran tagihan air minum. Dengan informasi yang jelas dan mudah dipahami, masyarakat akan memperoleh kepastian serta meningkatkan kepercayaan terhadap layanan yang diberikan.

 

Pada kesempatan yang sama, Bupati Nias Utara yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Nias Utara, Cardan Syarif Nazara, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai status layanan air minum Perumda Tirtanadi, mekanisme penagihan pelanggan, serta berbagai informasi terkait pelayanan air bersih di Kabupaten Nias Utara.

 

Dalam arahannya, ia menjelaskan bahwa Perumda Tirtanadi merupakan mitra strategis Pemerintah Kabupaten Nias Utara dalam penyediaan layanan air minum bagi masyarakat. Kerja sama yang telah terjalin selama beberapa tahun tersebut terus diperkuat guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.

 

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat dapat memperoleh penjelasan secara langsung mengenai status layanan, hak dan kewajiban pelanggan, serta berbagai aspek teknis terkait penyediaan air minum.

 

Diharapkan kegiatan ini mampu meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperkuat dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan air bersih di Kabupaten Nias Utara,” ujarnya.

 

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias Utara bersama Perumda Tirtanadi berkomitmen untuk terus menjalin koordinasi yang baik dalam menyelesaikan berbagai persoalan teknis maupun pelayanan sehingga kebutuhan masyarakat terhadap air minum yang layak dapat terpenuhi secara optimal.

 

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Acara ini menjadi wujud komitmen bersama antara Perumda Tirtanadi, Pemerintah Kabupaten Nias Utara, dan masyarakat dalam mendukung penyediaan layanan air minum yang berkualitas, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Setda Kabupaten Nias Utara, Kabid Publikasi dan Komunikasi Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, staf Bidang Pengelolaan Air Minum, Kepala Unit Perumda Tirtanadi Nias Utara, Kepala Cabang Perumda Tirtanadi Nias Selatan, Kabag Hukum, Sekretaris Dinas Kominfo, Kabid PUPR, Camat Lotu, Camat Alasa, Camat Lahewa Timur, para kepala desa dari wilayah pelayanan, insan pers, tokoh masyarakat, serta calon pelanggan Perumda Tirtanadi Unit Nias Utara.

 

(Efori Zendrato)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *