Dugaan Pungli dan Peredaran Narkoba di Lapas Tebing Tinggi Disorot

Dugaan Pungli dan Peredaran Narkoba di Lapas Tebing Tinggi Disorot

Spread the love

Tebing Tinggi, 24 Juni 2026 –Mediakompas.id.

 

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi kembali menjadi sorotan publik setelah muncul sejumlah dugaan praktik pelanggaran yang terjadi di dalam lingkungan lapas.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Rabu (24/6/2026), terdapat dugaan adanya pungutan liar (pungli) terhadap pengunjung yang datang membesuk warga binaan.

Selain itu, sejumlah narapidana juga diduga dikenakan biaya tertentu untuk mendapatkan kamar hunian yang lebih nyaman.

 

Tidak hanya itu, beredar pula informasi bahwa narapidana yang memiliki kemampuan finansial lebih diduga dapat menggunakan telepon genggam secara leluasa serta memperoleh fasilitas kamar yang dianggap istimewa dibandingkan warga binaan lainnya.

 

Dugaan lain yang mencuat adalah adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam lapas.

 

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait pengawasan dan pembinaan yang seharusnya berjalan sesuai aturan.

 

Bahkan, muncul informasi bahwa terdapat narapidana yang diduga dapat keluar dari wilayah lapas hingga bepergian ke luar kota.

 

Jika terbukti benar, hal tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap sistem pengamanan dan tata kelola pemasyarakatan.

Masyarakat meminta pihak terkait, khususnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta aparat penegak hukum, untuk segera melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

 

Transparansi dan penegakan aturan dinilai penting untuk menjaga integritas lembaga pemasyarakatan serta kepercayaan publik.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan tersebut.

 

 

Suhairi(Gogon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *