Humbang hasundutan, MediaKompas.id
Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Kab. Humbang Hasundutan sudah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan dilakukan kepada Petugas sensus Ekonomi tahun 2026 di Hotel Akasi Dolok sanggul pada Rabu 10 Juni 2026.
Pelatihan dan Pengukuhan Petugas Sensus Ekonomi Tahun 2026 Kab. Humbang Hasundutan dilaksanakan di Hotel Akasi pada Rabu pagi 10 Juni 2026 s.d selesai dibuka Oleh Kepala BPS (badan Pusat Statistik) Kab. Humbang Hasundutan Bapak Tomry Aritonang, dan dihadiri oleh 230 Peserta Pelatihan dan dihadiri juga oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Redy Paska Sinulingga.
Pada kesempatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan juga ambil bagian dalam mensosialisasikan Perlindungan sosial yang nyata bagi masyarakat Indonesia melalui Program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan di sela sela pelatihan, sehingga Petugas sensus memahami Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam pembukaan sosialisasinya Redy Paska Sinulingga sekalu kepala kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Humbang hasundutan menjelaskan Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi Petugas sensus Ekonomi tahun 2026 yang terdiri dari JHT (Jaminan Hari Tua), JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian), JPN (Jaminan Pensiun, dan JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), dan Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Beliau juga menyampaikan dengan didaftarkannya petugas sensus ekonomi menjadi Peserta BPJS ketenagakerjaan, maka perlindungan nyata jaminan sosial Ketenagakerjaan juga dapat langsung dinikmati oleh seluruh petugas sensus ekonomi tahun 2026 di kabupaten Humbang Hasundutan.
Beliau juga menyampaikan kemudahan layanan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO yang dapat dinikmati seluruh peserta BPJS ketenagakerjaan melalui Handphone android. Sehingga peserta dapat mengakses kepesertaannya di BPJS ketenagakerjaannya.
Dalam penutup sosialisasi tersebut Redy juga menyampaikan “Tanpa data yang lengkap dan mutakhir, kebijakan pembangunan akan kehilangan arah, dan melalui perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, para petugas sensus Ekonomi tahun 2026 diharapkan dapat menjalankan misi penting pendataan di lapangan secara lebih aman, tenang bekerja, profesional dan berintegritas demi meminimalisasi risiko kerja dimana saja baik di lapangan maupun di kantor”.
Secara total, terdapat 230 petugas sensus yang dipersiapkan untuk melaksanakan sensus Ekonomi di Kab. Humbang Hasundutan tahun 2026 dan secara keseluruhan dari Petugas sensus tersebut telah terlindungi dan menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan selama menjalankan tugas dan Tanggungjawabnya sabagai Petugas sensus Ekonomi tahun 2026.
BPS juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan para pelaku usaha nonpertanian di wilayah Kab. HUmbang Hasundutan untuk menyambut baik kedatangan para petugas resmi dan memberikan informasi data yang jujur, lengkap, serta akurat kepada Petugas Sensus.
Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Kab. Humbahas Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Kab. Humbang Hasundutan sudah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan dilakukan kepada Petugas sensus Ekonomi tahun 2026 di Hotel Akasi Dolok sanggul pada Rabu 10 Juni 2026.
Pelatihan dan Pengukuhan Petugas Sensus Ekonomi Tahun 2026 Kab. Humbang Hasundutan dilaksanakan di Hotel Akasi pada Rabu pagi 10 Juni 2026 s.d selesai dibuka Oleh Kepala BPS (badan Pusat Statistik) Kab. Humbang Hasundutan Bapak Tomry Aritonang, dan dihadiri oleh 230 Peserta Pelatihan dan dihadiri juga oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Redy Paska Sinulingga.
Pada kesempatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan juga ambil bagian dalam mensosialisasikan Perlindungan sosial yang nyata bagi masyarakat Indonesia melalui Program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan di sela sela pelatihan, sehingga Petugas sensus memahami Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam pembukaan sosialisasinya Redy Paska Sinulingga sekalu kepala kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Humbang hasundutan menjelaskan Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi Petugas sensus Ekonomi tahun 2026 yang terdiri dari JHT (Jaminan Hari Tua), JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian), JPN (Jaminan Pensiun, dan JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), dan Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Beliau juga menyampaikan dengan didaftarkannya petugas sensus ekonomi menjadi Peserta BPJS ketenagakerjaan, maka perlindungan nyata jaminan sosial Ketenagakerjaan juga dapat langsung dinikmati oleh seluruh petugas sensus ekonomi tahun 2026 di kabupaten Humbang Hasundutan.
Beliau juga menyampaikan kemudahan layanan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO yang dapat dinikmati seluruh peserta BPJS ketenagakerjaan melalui Handphone android. Sehingga peserta dapat mengakses kepesertaannya di BPJS ketenagakerjaannya.
Dalam penutup sosialisasi tersebut Redy juga menyampaikan “Tanpa data yang lengkap dan mutakhir, kebijakan pembangunan akan kehilangan arah, dan melalui perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, para petugas sensus Ekonomi tahun 2026 diharapkan dapat menjalankan misi penting pendataan di lapangan secara lebih aman, tenang bekerja, profesional dan berintegritas demi meminimalisasi risiko kerja dimana saja baik di lapangan maupun di kantor”.
Secara total, terdapat 230 petugas sensus yang dipersiapkan untuk melaksanakan sensus Ekonomi di Kab. Humbang Hasundutan tahun 2026 dan secara keseluruhan dari Petugas sensus tersebut telah terlindungi dan menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan selama menjalankan tugas dan Tanggungjawabnya sabagai Petugas sensus Ekonomi tahun 2026.
BPS juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan para pelaku usaha nonpertanian di wilayah Kab. HUmbang Hasundutan untuk menyambut baik kedatangan para petugas resmi dan memberikan informasi data yang jujur, lengkap, serta akurat kepada Petugas Sensus.(Dedy Silalahi)
