Mediakompas.id –
Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nias Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelayanan Informasi Rawan Bencana Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Tribun Kabupaten Nias Utara dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, Bazatulo Zebua, pada Jumat (5/6/2026).
Dalam laporannya, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Nias Utara, Yasokhi Hulu, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan Pelayanan Informasi Rawan Bencana merupakan salah satu upaya mitigasi yang dilakukan BPBD Kabupaten Nias Utara dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap berbagai potensi bencana.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi, komunikasi, dan edukasi kepada masyarakat mengenai potensi risiko bencana yang ada di wilayah Kabupaten Nias Utara.
Meningkatkan kewaspadaan masyarakat agar mengetahui potensi ancaman bencana di lingkungan masing-masing.
Mengurangi risiko bencana dengan membekali masyarakat pengetahuan untuk meminimalisir kerugian harta benda maupun korban jiwa apabila terjadi bencana.
Meningkatkan kesiapsiagaan dan kapasitas masyarakat dalam menghadapi serta mencegah dampak buruk yang ditimbulkan oleh bencana.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, Bazatulo Zebua, dalam arahannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir mengikuti kegiatan tersebut.
“Atas nama pribadi maupun Pemerintah Kabupaten Nias Utara, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. Saya berharap seluruh peserta dapat menjadi fasilitator dan agen informasi bagi masyarakat di lingkungan masing-masing dalam menghadapi potensi bencana,” ujarnya.
Sekda menjelaskan bahwa Kabupaten Nias Utara merupakan salah satu daerah yang memiliki berbagai potensi ancaman bencana, baik bencana alam maupun nonalam. Beberapa di antaranya adalah gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, kebakaran permukiman, angin badai, wabah penyakit, hingga konflik sosial.
“Melihat kondisi tersebut, diperlukan langkah-langkah yang tepat, cepat, dan efektif melalui perencanaan yang matang agar penanggulangan bencana dapat dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sekda menekankan bahwa kesiapsiagaan bencana harus dibangun sejak dini, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga. Menurutnya, tingkat kesiapan masyarakat sangat menentukan besar kecilnya risiko dan dampak yang ditimbulkan ketika bencana terjadi.
Ia juga menegaskan bahwa penanggulangan bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, hingga media massa dan media sosial.
Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menegaskan bahwa informasi rawan bencana bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen penting untuk menyelamatkan nyawa masyarakat.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa informasi peringatan dini dan status kerawanan wilayah dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat desa, termasuk kelompok masyarakat yang rentan,” ungkapnya.
Kegiatan Sosialisasi Pelayanan Informasi Rawan Bencana Tahun 2026 ini diikuti oleh 63 peserta yang berasal dari berbagai desa di Kabupaten Nias Utara serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, Kepala Pelaksana BPBD beserta jajaran.
(Efori Zendrato)
