Mediakompas.id –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, Pemkab Nias Utara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tersebut dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol No. 22 Medan, pada Jumat (29/05/2026). Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Nias Utara dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mempertahankan opini WTP. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras, kerja sama, dan dedikasi seluruh stakeholder yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Ini adalah suatu bentuk perjuangan yang luar biasa dari seluruh stakeholder yang ada. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN di Kabupaten Nias Utara, kepada DPRD Kabupaten Nias Utara, serta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nias Utara yang terus memberikan dukungan dan doa sehingga predikat WTP dapat terus kita pertahankan,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati berharap capaian ini tidak hanya menjadi prestasi administratif semata, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, pengelolaan anggaran, serta pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, Yaaman Telaumbanua, menyampaikan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak terlepas dari sinergi yang baik antara lembaga legislatif dan eksekutif selama ini.
Menurutnya, DPRD telah menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran (budgeting), dan pembentukan regulasi secara optimal, sementara pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Nias Utara mampu menghasilkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik. Kami berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa opini WTP yang diberikan merupakan hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
Ia menerangkan bahwa opini merupakan pernyataan profesional auditor mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah. Dalam proses pemeriksaan, BPK melakukan berbagai pengujian untuk memastikan laporan keuangan disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan serta memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas.
“BPK dalam melaksanakan pemeriksaan telah melakukan serangkaian pengujian yang bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan, meliputi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kecukupan pengungkapan informasi keuangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal yang diterapkan pemerintah daerah,” jelasnya.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama tiga tahun berturut-turut menjadi indikator bahwa Pemerintah Kabupaten Nias Utara terus menunjukkan komitmen dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang baik, transparan, dan bertanggung jawab. Prestasi ini juga diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Nias Utara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Nias Utara, Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, Sekretaris Daerah, Plt. Inspektur, Kepala BPKPD, Sekretaris DPRD (Sekwan), serta Kabid Perbendaharaan Kabupaten Nias Utara.
(Efori Zendrato)
