Miliki Sabu, Pria Di Tebingtinggi Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi

Miliki Sabu, Pria Di Tebingtinggi Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi

Spread the love

Tebing Tinggi,Mediakompas.id

Satuan Resnarkoba Polres Tebingtinggi,berhasil melakukan penggerebekan dilokasi yang diduga menjadi tempat transaksi sarang narkoba,tepatnya di Jalan Sarifahjawiyah Lk III, Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sabtu sore (25/4/2026).

Dilokasi penggerebekan petugas mengamankan seorang pria berinisial Rio (20), warga Jalan Ketumbar Lk V, Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.

Penangkapan dilakukan setelah personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi atas adanya informasi dari warga sekitar terkait adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut, ?mendapatkan Informasi tersebut,petugas langsung meluncur ke lokasi guna melakukan penyelidikan dan akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, SH menyampaikan bahwa dari hasil penggeledahan itu, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,40 gram serta satu unit handphone merek Vivo warna biru.

“Lokasi ini kerap dijadikan tempat transaksi narkotika, sehingga sangat meresahkan masyarakat sekitar”, ujar AKP Jimmy Sitorus, Selasa (28/4).

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.(Imran/jodi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *