Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis di Lapas Kelas llB Siborong borong Oleh : LBH PALITO

Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis di Lapas Kelas llB Siborong borong Oleh : LBH PALITO

Spread the love

Siborong borong, MediaKompas.id

 

Lembaga Bantuan Hukum(LBH)PALITO(Pature Pauli Toba) menggelar Sosialisasi penyuluhan hukum diaula utama Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborong-borong, Jalan Siliwangi No. 14, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara, Jumat 24 April 2026 Pukul 09.00 wib. Ratusan warga binaan atau narapidana tampak kondusif dan interaktif dalam mengikuti acara tersebut. Direktur LBH Palito, Mekar Sinurat,SH tampil berpakaian batik merah sedangkan Jajaran Lapas Kelas IIB Siborong-borong tampil berstelan seragam kaos olahraga corak putih.

 

Sebagai Moderator Marhisar Sinaga, A.Md.P,.SH (Kabid Binadik) membuka acara dan memperkenalkan warga binaan kepada LBH Palito.

 

 

Sebagai Direktur LBH Palito, saya menegaskan bahwa kegiatan “Penyuluhan hukum dan sosialisasi bantuan hukum gratis” di Lapas Siborongborong merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan setiap warga binaan memahami hak-haknya di hadapan hukum. Penyuluhan hukum di Lembaga Pemasyarakatan bertujuan memberikan edukasi hak-hak dasar, bantuan hukum, dan pemahaman hukum yang komprehensif bagi warga binaan. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk pemenuhan hak atas informasi hukum sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Ucap Mekar.

 

Para warga binaan sama mendapatkan hak perlakuan hukum dinegara republik Indonesia. Kita telah sediakan posko bantuan hukum didepan dan akan ada tim LBH Palito yang akan berkunjung setiap minggu.

 

Sebagai informasi untuk prosedur pengajuan, silahkan ajukan upaya hukum kepetugas lapas kebagian hukum, kedua lampirkan surat keterangan tidak mampu(pemerintah setempat),ketiga akan ditunjuk pengacara.

 

Kami juga menekankan bahwa bantuan hukum tidak boleh dipandang sebagai fasilitas tambahan, melainkan sebagai hak konstitusional setiap orang, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum atau menjalani pidana. Dalam praktiknya, kegiatan ini tidak hanya bersifat edukatif, tetapi juga mencakup sesi konsultasi gratis, pendampingan di persidangan, hingga upaya hukum lanjutan seperti banding, kasasi, dan peninjauan kembali. Melalui kegiatan ini, kami berharap tidak ada lagi warga binaan yang merasa sendirian menghadapi proses hukum, serta semakin tumbuh kesadaran bahwa keadilan harus dapat diakses oleh semua orang tanpa terkecuali,tutup Pria Batak Asal Sihiong.

 

Kalapas IIB Siborong-borong diwakili Pancos Sianturi, SH (Bidang Pembinaan Registrasi) didampingi Lisben Manalu mengatakan, Kehadiran LBH Palito untuk sosialisasi akan penanganan hukum sangat perlu bagi warga binaan lapas kelas IIb siborong-borong. Sering bertanya warga binaan keruangan kami apabila butuh kejelasan dan kepastian hukum masing-masing, dan LBH Palito hadir memberikan penjelasan yang lengkap. Namun saja kami banyak warga binaan yang merupakan kiriman dan rata-rata hukumna diatas 5 tahun. Apabila nanti ada dari warga binaan yang mau ajukan untuk Peninjauan Kembali(PK) seperti yang dijelaskan LBH Palito,silahkan ajukan,Pungkas Pancos Sianturi.

 

Sesi tanya jawab terkait penanganan Hukum “PK” sangat berlangsung mendalam dan dijawab dengan baik oleh LBH Palito hingga pukul 12.00 wib. Turut Hadir KPLP lapas Edison Tambunan beserta Jajaran Lapas IIB Siborong-borong, ratusan peserta warga binaan dan Tim LBH Palito Andrew Panjaitan,SH. (Dedy Silalahi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *