Tebing Tinggi –Mediakompas.id.
Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi. Dalam operasi tersebut, empat orang diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, membenarkan adanya OTT tersebut. Ia menyampaikan bahwa saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus yang tengah ditangani.
“Masih kita dalami secara lengkap, nanti akan diinformasikan lebih lanjut,” ujarnya.
Meski belum merinci detail perkara, pihak kepolisian mengindikasikan bahwa OTT tersebut diduga berkaitan dengan proyek di Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi.
Informasi terbaru menyebutkan, dugaan permasalahan dalam sistem e-katalog turut menjadi bagian dari penyelidikan.
Bahkan, Panit 1 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut menyebutkan bahwa terdapat sembilan orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari empat orang yang diamankan, tiga di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN). Mereka terdiri dari Kepala Dinas Kominfo, bendahara, serta seorang kepala bidang (kabid).
Sementara satu orang lainnya berasal dari pihak swasta, yakni dari perusahaan PT Whiz Digital Berjaya.
Keempat orang tersebut diamankan pada Rabu (15/4/2026). Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap secara jelas konstruksi perkara serta pihak-pihak yang terlibat.
Pihak kepolisian menegaskan akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara terbuka setelah proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dilakukan.
Suhairi (Gogon)
