Warga Desak Penindakan Tegas, Pasar Malam Diduga Berkedok Judi di Tebing Tinggi Masih Beroperasi

Warga Desak Penindakan Tegas, Pasar Malam Diduga Berkedok Judi di Tebing Tinggi Masih Beroperasi

Spread the love

Tebing Tinggi — Mediakompas.id.

Dugaan praktik perjudian yang berkedok pasar malam di kawasan Jl. Kapten F. Tandean No. Depan, Pasar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, hingga kini masih terus menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Pasalnya, meski telah dilaporkan dan disorot publik, aktivitas tersebut disebut masih beroperasi tanpa hambatan hingga memasuki pekan kedua.
Suhairi alias Gogon, warga Kota Tebing Tinggi yang sejak awal menolak keberadaan pasar malam tersebut, kembali angkat bicara.

Ia menyayangkan belum adanya tindakan nyata dari aparat penegak hukum, khususnya Polres Tebing Tinggi, meski keresahan warga semakin meluas.

“Sudah satu minggu lebih pasar malam itu masih beroperasi. Dugaan praktik perjudian di dalamnya tetap berjalan.

Sampai hari ini belum ada penutupan atau tindakan tegas. Ini yang membuat masyarakat bertanya-tanya,” tegas Gogon kepada wartawan.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum jika dibiarkan berlarut-larut. Gogon menilai, apabila benar tidak ada unsur perjudian, seharusnya pihak kepolisian dapat segera memastikan dan menyampaikannya secara terbuka kepada masyarakat.

Namun jika dugaan itu benar, maka penindakan tegas wajib dilakukan tanpa kompromi.

Gogon secara khusus meminta Kapolres Tebing Tinggi yang baru segera turun langsung ke lapangan.

Ia menaruh harapan besar karena Kapolres yang menjabat saat ini diketahui merupakan putri asli Kota Tebing Tinggi, sehingga diharapkan memiliki kepedulian lebih terhadap keamanan dan ketertiban daerahnya sendiri.

“Kami minta Ibu Kapolres Tebing Tinggi segera bertindak. Turun langsung ke lokasi, lihat sendiri kondisi di lapangan.

Jangan sampai hukum terkesan tumpul ke bawah dan tajam ke atas,” ujar Gogon dengan nada tegas.

Ia juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan dari keberadaan pasar malam tersebut, terutama terhadap generasi muda.

Menurutnya, aktivitas yang mengarah pada perjudian berpotensi merusak moral, memicu kecanduan, serta memicu persoalan sosial lain seperti konflik rumah tangga dan kriminalitas.

Warga sekitar pun disebut mulai merasa terganggu dengan keramaian hingga aktivitas yang berlangsung hingga larut malam.

Gogon menegaskan bahwa masyarakat tidak anti hiburan, namun menolak keras segala bentuk praktik perjudian yang bertentangan dengan hukum dan norma sosial.

“Kalau hanya hiburan rakyat, silakan. Tapi kalau di dalamnya ada judi, itu jelas melanggar hukum.

Kami hanya ingin lingkungan kami bersih dan aman,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Tebing Tinggi terkait dugaan tersebut.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret aparat kepolisian untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan transparan.

Suhairi (Gogon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *