Nias Utara – Mediakompas.id
– Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, menegaskan bahwa pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu merupakan bentuk nyata pengakuan negara atas kompetensi, dedikasi, dan kontribusi tenaga kerja yang selama ini mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di Kabupaten Nias Utara.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan Surat Perintah Tugas (SPT) pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Lapangan Kantor Bupati Nias Utara, Senin (5/1/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Amizaro Waruwu mengawali dengan mengucapkan selamat kepada 954 orang PPPK Paruh Waktu yang menerima SK dan SPT, dengan rincian 286 tenaga guru, 188 tenaga kesehatan, dan 480 tenaga teknis.
“Ini adalah bentuk pengakuan negara atas kompetensi, dedikasi, serta kontribusi saudara-saudari semua dalam mendukung pemerintahan dan pelayanan publik selama ini,” ujar Bupati.
Bupati Nias Utara juga menegaskan bahwa pada masa kepemimpinan AMAN, Pemerintah Kabupaten Nias Utara terus memperjuangkan seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) agar memperoleh kepastian status kepegawaian, salah satunya melalui kebijakan pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu.
Untuk itu, Bupati berharap seluruh PPPK Paruh Waktu senantiasa bersyukur atas amanah dan kepercayaan yang diberikan. Menurutnya, status tersebut bukanlah hadiah semata, melainkan hasil dari proses dan perjuangan panjang.
Pada momentum penyerahan SK dan SPT tersebut, Bupati menyampaikan sejumlah penegasan penting. Ia meminta seluruh PPPK Paruh Waktu untuk terus meningkatkan integritas, disiplin, etos kerja, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Sebagai bagian dari mesin birokrasi daerah, mulai hari ini saya minta saudara-saudari segera bergerak. Jangan terlena dengan euforia pengangkatan, tetapi harus lebih bersungguh-sungguh dalam memberikan pelayanan dan kinerja terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
(Efori Zendrato)
