Diduga Siswa dikutip Beli sapu dan Kipas Angin,SMPN 1 Percut Seituan Jadi Sorotan Wartawan.

Diduga Siswa dikutip Beli sapu dan Kipas Angin,SMPN 1 Percut Seituan Jadi Sorotan Wartawan.

Spread the love

Indonesia Monitoring com IDeli Serdang | —

Dunia pendidikan kembali dikejutkan dengan temuan dugaan penyimpangan anggaran di salah satu sekolah negeri di Kabupaten Deli Serdang. Kali ini, SMP Negeri 1 Percut Seituan menjadi sorotan tajam setelah muncul indikasi penyalahgunaan Dana BOS dan praktik pungutan liar (pungli) yang dirasakan oleh siswa maupun orang tua.

Penelusuran tim wartawan pada Senin (17/11/2025) mengungkapkan bahwa SMP Negeri 1 Percut Seituan, yang selama bertahun-tahun dipimpin oleh Kepala Sekolah Rahma Hastuti Sihombing, mengelola anggaran BOS dengan nilai mencapai miliaran rupiah setiap tahun. Namun sejumlah pos penggunaan anggaran dinilai tidak selaras dengan kondisi nyata di lapangan.

Anggaran Perpustakaan dan Sarpras Fantastis, Fasilitas Sekolah Dinilai Tidak Terawat

Data penggunaan Dana BOS yang diperoleh wartawan menunjukkan anggaran perpustakaan mencapai Rp 175.000.000 per tahun, sementara anggaran sarana dan prasarana mencapai sekitar Rp 90.000.000.

Namun berdasarkan pantauan langsung di area sekolah, kondisi fasilitas dinilai jauh dari kata layak. Bangunan dan lingkungan sekolah tampak kurang perawatan, demikian pula ruang perpustakaan yang tidak mencerminkan anggaran besar yang tercatat.

Orang Tua dan Siswa Ungkap Adanya Berbagai Kutipan

Selain dugaan penyimpangan Dana BOS, beberapa orang tua siswa juga mengaku adanya kewajiban pembayaran yang memberatkan. Seorang siswa menyatakan bahwa pihak sekolah mewajibkan setiap siswa membayar uang kas Rp 2.000 setiap minggu, yang digunakan untuk pembelian sapu, kipas angin dan perlengkapan kelas lainnya.

Lebih jauh, orang tua siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan adanya iuran Korpri sebesar Rp 30.000 per bulan, serta pungutan lain seperti biaya pembelian polybag, pupuk, dan perlengkapan lainnya tanpa penjelasan yang jelas.

MOSI Angkat Suara: Akan Surati Dinas Pendidikan dan Aparat Penegak Hukum

Ketua DPD MOSI Sumatera Utara, Rudi Hutagaol, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dugaan praktik korupsi dan pungli ini melalui langkah resmi.

> “MOSI akan menyurati Dinas Pendidikan, Inspektorat, Bupati Deli Serdang hingga Kejari untuk memastikan adanya audit dan pemeriksaan terkait penggunaan Dana BOS di SMP Negeri 1 Percut Seituan. Kita tidak ingin ada penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara dan masyarakat,” tegas Rudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *