Jakarta, mediakompas.id
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas-Aman (LSM P2NAPAS) melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Jumat (31/10/2025) pukul 12.30 WIB di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ahmad Husein Batu Bara, selaku Ketua Umum DPP LSM P2NAPAS, bersama dua anggota delegasi yaitu Ismil Husni Lubus dan Dedy Syahrial.
Agenda tersebut bertujuan memperkuat hubungan kelembagaan serta meningkatkan koordinasi antara organisasi masyarakat sipil dengan institusi penegak hukum, khususnya dalam bidang transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Dalam surat resmi bernomor 019/SKK/P2NAPAS/X/2025, LSM P2NAPAS menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk terus berperan aktif dalam fungsi pengawasan sosial masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum di Indonesia.
Ketua Umum LSM P2NAPAS, Ahmad Husein Batu Bara, menjelaskan bahwa kemitraan strategis antara lembaga pengawasan masyarakat dan Kejaksaan merupakan langkah penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Kami percaya bahwa pencegahan korupsi tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan sinergi antara lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil agar pengawasan publik berjalan efektif dan berimbang,” ujar Ahmad Husein Batu Bara.
Selain memperkuat sinergitas, kunjungan kerja ini juga diharapkan menjadi forum komunikasi yang produktif untuk meningkatkan efektivitas pelaporan dan tindak lanjut pengawasan sosial masyarakat terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pemerintah.
Kegiatan audiensi DPP LSM P2NAPAS ini mendapat perhatian positif karena mencerminkan semangat kolaborasi lintas kelembagaan dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi hukum serta mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi yang transparan dan akuntabel.
Sebagai tindak lanjut, DPP LSM P2NAPAS berkomitmen untuk memperluas kerja sama strategis dengan lembaga-lembaga negara lain dalam mendorong praktik pemerintahan yang terbuka, serta menyampaikan hasil pengawasan publik secara konstruktif kepada pihak berwenang.
Tentang LSM P2NAPAS
Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas-Aman (LSM P2NAPAS) merupakan lembaga swadaya masyarakat yang berfokus pada pengawasan sosial, advokasi publik, dan pencegahan tindak pidana korupsi di berbagai sektor pemerintahan. LSM ini telah terdaftar secara resmi berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0011949.AH.01.07 Tahun 2022.
( Abdi Novirta )
