Nias Utara .Mediakompas.id
Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega menghadiri kegiatan Penyerahan Sertifikat Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Sumatera Utara periode bulan Oktober 2025 yang dilaksanakan di Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, pada Rabu (29/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang kembali menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2023–2025 kepada pemerintah kabupaten/kota di wilayah Sumatera Utara.
Pada tahap ketiga ini, total DBH yang didistribusikan mencapai Rp601 miliar. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menyalurkan DBH untuk periode yang sama sebesar Rp1,8 triliun. Dengan demikian, total DBH yang telah dan akan disalurkan sepanjang tahun ini mencapai sekitar Rp3,5 triliun.
“Saya harap penyaluran dana ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Gubernur Bobby Nasution dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan bahwa Pemprov Sumut berkomitmen menyelesaikan seluruh penyaluran DBH tahun 2023–2025 pada tahun ini.
“Kita berkomitmen menyelesaikannya tahun ini, termasuk untuk tahun berjalan 2025. Saat ini kas daerah kita sekitar Rp1 triliun, dan akan kita gunakan untuk distribusi DBH,” ungkapnya.
Selain itu, Gubernur juga mengingatkan para kepala daerah agar mengutamakan program-program prioritas pada tahun 2026, mengingat adanya penyesuaian nilai Transfer ke Daerah (TKD).
“Angkanya sekitar Rp9 triliun untuk seluruh pemerintah daerah di Sumut. Saya harap program utama Presiden, Pemprov Sumut, dan kabupaten/kota dapat kita selaraskan. Kegiatan tambahan lainnya bisa disesuaikan jika pendapatan daerah meningkat,” tambahnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, serta pimpinan OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
( Efori Zendrato)
