Nias Utara, Mediakompas.id
Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan Penyerahan Surat Keputusan (SK) dan Surat Perintah Tugas (SPT) bagi PPPK Tahap I Formasi 2024 Tahun Anggaran 2025, bertempat di Aula Serbaguna Paroki Santa Maria Bintang Kejora Lahewa. Acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu. 12 September 2025
Dalam laporan Kepala BKPSDM yang diwakili Kabid SDM, Suparman Zega, disampaikan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah agar para ASN dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, bertanggung jawab, berdedikasi tinggi, serta segera memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pada tahap ini, jumlah PPPK yang menerima SK dan SPT sebanyak 888 orang, dengan rincian:
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, Herman Lahagu, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah memperjuangkan nasib tenaga honorer hingga akhirnya diangkat menjadi PPPK. Ia berharap para PPPK Tahap I dapat bekerja profesional, mendukung program Bupati dan Wakil Bupati, serta berkarya untuk kemajuan Kabupaten Nias Utara.
Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, dalam arahannya menekankan bahwa keberhasilan penyerahan SK ini merupakan anugerah Tuhan setelah melalui proses panjang. Ia berpesan agar para PPPK menjunjung tinggi integritas ASN, mengoptimalkan pelayanan, serta mendukung pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Nias Utara.
“Jangan sia-siakan kesempatan ini. Bekerjalah dengan baik sesuai SK dan SPT yang telah diberikan, serta laksanakan tupoksi sesuai penempatan melalui sistem aplikasi,” tegas Bupati.
Acara ini turut dihadiri Wakil Bupati Nias Utara, Sekda, Staf Ahli, Asisten Setda, Wakil Ketua I DPRD, anggota DPRD Noverman Zega, unsur Forkopimcam Lahewa, Kepala Perangkat Daerah, pimpinan Capem Bank Sumut Lotu, perwakilan BPJS, ASN lingkup Pemkab Nias Utara, peserta PPPK bersama keluarga, serta undangan lainnya.
(Kaperwil: Efori Zendrato)
