Kegiatan Reses-lll DPRD Provinsi Sumatra Utara Tahun Sidang-l 2025, Bapak ALFAHRI Rangkuti.SH.MH di Daerah Pemilihan Sumut-XIl Kota Binjai-Kabupaten Langkat Tanggal: 18-27 Juni 2025.

Kegiatan Reses-lll DPRD Provinsi Sumatra Utara Tahun Sidang-l 2025, Bapak ALFAHRI Rangkuti.SH.MH di Daerah Pemilihan Sumut-XIl Kota Binjai-Kabupaten Langkat Tanggal: 18-27 Juni 2025.

Spread the love

Langkat-(Sumut)
Mediakompas.id_Senin:23 Juni ,2025.

Dalam kegiatan reses yang dilaksanakan di lapangan bola kaki desa Tanjung Ibus Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat pada Senin 23/6/25 pukul 10 00.Wib pagi sampai selesai, Bapak ALFAHRI Rangkuti.SH.MH penuh semangat menampung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya, Dimana Bapak ALFAHRI dari Fraksi PAN Komisi-B meskipun aspirasi masyarakatnya bukan bidangnya, namun yang namanya aspirasi masyarakat tetap dia bawa ke DPRD Provinsi dan akan di sampaikan kepada yang membidangi.

Bapak Alfahri sudah 2 periode menjadi anggota DPRD Provinsi Sumatra Utara tanggapannya dalam menampung aspirasi masyarakat sangat positip, sehingga masyarakat di Dapilnya tetap antusias dan penuh semangat bila di undang untuk menghadiri resesnya, Meskipun aspirasi masyarakatnya di kabulkan secara bertahab tapi terlihat nyata dalam kinerjanya sebagai wakil masyarakat di tingkat Provinsi.

Di Kecamatan Secanggang masyarakatnya mayoritas petani, masih banyak kejanggala-kejanggalan sarana dan prasarana pertanian, oleh karenanya yang di keluhkan masyarakat bidang pertanian dan sarana jalan, dimaksud agar para petani dapat mangalami pemerataan dan kesejahteraan dalam menikmati hasil produksi pertanian, seperti masalah harga pupuk bersubsidi, masyarakat tau kalau semua biaya sudah di tanggulangi pemerintah, tapi dalam penjualanya kepada kelompok tani harga tetap naik dari harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Dimana sarana jalan di Kecamatan Secanggang walaupun memang sudah ada perubahan tapi masih ada jalan Provinsi dan jalan Kabupaten Langkat yang masih rusak, hal tersebut juga menjadi bahan ajuan masyarakat, di maksud agar para petani terasa nyaman untuk mengeluarkan hasil produksi panenya dan tidak di kenakan biaya tambahan lagi.

Secara positif pula Bapak Alfahri menampung semua aspirasinya, meskipun ada aspirasi yang bukan bidangnya tapi beliau berjanji akan menyampaikan kepada anggota DPRD Provinsi yang membidanginya.

(Sofyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *